Aktivis HAM Nyaklimaop Desak DPRA Bertanggung Jawab Atas Penembakan Warga di Tiro, Pidie

IndonesiaLineNews-BandabAceh— Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Nyaklimaop, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengambil sikap tegas dan bertanggung jawab atas insiden penembakan yang menimpa masyarakat di Tiro, Kabupaten Pidie.

Pernyataan keras ini disampaikan Nyaklimaop menyikapi dinamika pengibaran bendera Bulan Bintang yang berujung pada aksi represif aparat, serta belum direalisasikannya sejumlah poin penting dalam MoU Helsinki yang telah memasuki usia 21 tahun perdamaian Aceh.
Menurut Nyaklimaop, DPRA sebagai lembaga legislatif daerah tidak boleh mengabaikan atau bersikap pasif terhadap persoalan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang telah disahkan secara sah oleh lembaga tersebut.

“DPRA Aceh jangan membohongi masyarakat Aceh terkait Qanun bendera daerah. Jangan hanya diam dan tersenyum disaat pemerintah pusat menyebut bendera Bulan Bintang sebagai bendera separatis. Jangan seperti orang tidak berpendidikan yang tidak bisa memaknai arti separatis itu sendiri,” ujar Nyaklimaop dalam keterangannya.

Nyakli menilai, para anggota dewan yang diutus melalui partai-partai lokal di Aceh seharusnya tidak hanya mempertontonkan isu-isu miring, melainkan hadir sebagai perisai politik bagi masyarakat.

Nyaklimaop meminta DPRA berani mengambil sikap tegas demi melindungi rakyat Aceh agar tidak terus-menerus menjadi korban kekerasan.

“Yang peugot qanun bendera Aceh adalah DPRA, lheueh disahkan, ka hanjiteudjeud peuek, nyan ban ureung-ureung DPRA. Secara qanun Aceh sah untuk dikibarkan di seluruh wilayah Aceh. Tapi, pihak yang mengesahkannya sendiri justru tidak ikut mengibarkan bendera Bintang Bulan,” kritik Nyaklimaop dalam bahasa Aceh yang diterjemahkan.
Selain menyoroti legalitas bendera, Nyaklimaop juga mendesak jajaran DPRA dan elite pemerintahan Aceh untuk mendesak pemerintah pusat agar segera menuntaskan sisa butir-butir kesepakatan damai MoU Helsinki. Ia mengingatkan bahwa peringatan 21 tahun perdamaian Aceh harus dibarengi dengan realisasi kesejahteraan nyata, mulai dari penyediaan lapangan kerja, modal usaha, hingga perumahan layak bagi masyarakat korban konflik.

Nyakli juga menyoroti ironi di lapangan, di mana masyarakat kerap menjadi korban kekerasan hingga penembakan saat mengibarkan bendera bulan bintang di acara acara adat dan keagamaan tersebut, sementara di panggung kompaye pencalonan untu dewan.(politik) tertentu pengibaran simbol serupa terkadang luput dari pencegahan.
“Pihak militer hampir setiap tahun selama masa damai MoU Helsinki melakukan tindakan represif hingga pemukulan dan penembakan saat masyarakat mengibarkan bendera Bulan Bintang. Kami meminta DPRA Aceh bertanggung jawab penuh atas insiden penembakan terhadap masyarakat di Tiro, Pidie,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pimpinan serta anggota DPRA terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan oleh aktivis HAM tersebut