IndonesiaLineNews-Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/09).
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi mengatakan agenda ini merupakan tahap lanjutan setelah delapan fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Ia menambahkan, seluruh penyampaian pandangan, pertanyaan, dan saran dari wakil rakyat.
Pandangan pertama, membahas terkait penyampaian oleh PDI Perjuangan. Menurutnya prinsip dasar perubahan anggaran sejalan dengan pandangan fraksi tersebut.
“Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa setiap rupiah penambahan anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas, alasan yang kuat, sasaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sekda Syahrial Abdi.
Ia menekankan bahwa perubahan anggaran harus berdampak pada mutu kebijakan Dengan berfokus pada efektivitas, setiap rupiah dalam APBD Perubahan diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar di daerah
“Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi pergeseran angka, melainkan harus meningkatkan kualitas kebijakan demi kepentingan masyarakat Riau secara keseluruhan,” tambahnya.
Sekda Syahrial Abdi juga menjawab pandangan Fraksi PKS dan PAN Plus. Ia menjelaskan, bahwa APBD-P dapat dijadikan momen penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mutu perencanaan pembangunan merata di Bumi Lancang Kuning.
“Perubahan APBD momentumnya dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Kemudian terkait arah pembangunan, Sekda Syahrial Abdi mengungkapkan prioritas mengacu pada RPJMD 2025-2029. Prioritas itu meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, inovasi, dan pemajuan budaya Melayu.
Hal itu sesuai dengan menjawab Fraksi Partai Golkar, ia memastikan penyesuaian APBD tidak mengganggu program layanan dasar. Program yang dijaga keberlanjutannya adalah infrastruktur dasar, UMKM, pertanian, dan pendidikan.
“Sesuai RPJMD 2025-2029, prioritas pembangunan dialokasikan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, inovasi, serta pemajuan budaya Melayu. Berkenaan dengan belanja pegawai termasuk TPP pengalokasiannya disempurnakan berbasis kinerja dan disiplin ASN sesuai UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD),” ungkapnya.
Selanjutnya, sejalan dengan masukan fraksi Gerindra, penyesuaian APBD-P 2026 tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran tetapi juga diprioritaskan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui penguatan sektor-sektor produktif dan pemberdayaan UMKM. Dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas pada setiap rupiah yang dibelanjakan, Pemprov Riau berkomitmen memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus menjaga serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Riau.
“Pemerintah daerah sepakat bahwa perubahan APBD 2026 dialokasikan secara realistis untuk menggerakkan perekonomian masyarakat serta menjaga kepercayaan publik,” tambah Sekda Syahrial Abdi.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Pemprov Riau berkomitmen untuk mentransformasi strategi pembinaan usaha warga. Program UMKM dipastikan tetap berjalan hingga perluasan akses pasar, langkah strategis ini ditempuh agar bantuan yang dialokasikan benar-benar menghasilkan kemandirian ekonomi yang nyata bagi masyarakat Riau.
“Dengan demikian UMKM diharapkan semakin mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penguatan perekonomian Provinsi Riau secara inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.
Sementara itu, Pemprov Riau juga sependapat dengan fraksi PKB bahwa pencapaian pendapatan dan pelaksanaan belanja harus menjadi perhatian dalam perubahan APBD tahun 2026. Sekda Syahrial Abdi menegaskan, pihaknya terus melakukan optimalisasi pendapatan dan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan kemampuan kas daerah terhadap kebutuhan belanja yang belum dapat direalisasikan.
“Dilakukan pengendalian secara terukur untuk memastikan tidak menimbul kewajiban yang tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun nanti. Pelaksanaan belanja juga diprioritaskan pada program yang telah siap dilaksanakan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, menanggapi pandangan fraksi Nasdem Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi masukan terkait potensi penerimaan PBBKB. Pengawasan penyaluran BBM dan rekonsiliasi data bersama pihak penambang atau penyalur terus diperketat agar penerimaan daerah terhindar dari potensi kebocoran.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menjalankan proses pembahasan APBD Perubahan TA 2026 bersama DPRD secara terbuka, partisipatif, dan tepat waktu. Sekda Syahrial Abdi juga berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar.
“Kami sangat berharap proses pembahasan pada tahap selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dalam semangat kemitraan, kolaborasi, dan sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Riau,” pungksnya.






