Terungkap, Penyebar Konten Seruan Jihad via WhatsApp Konsumsi Obat Penenang

IndonesiaLineNews-Jakarta – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penyebar konten seruan jihad berinisial AW sempat mengonsumsi riklona sebanyak 4 butir sebelum beraksi. Sehingga AW tidak dapat mengendalikan diri dan mengunggah seruan jihad tersebut.

“Jadi sebelum memposting, yang bersangkutan mengonsumsi obat jenis riklona sebanyak empat butir sekaligus. Dampaknya, AW kehilangan fokus atau konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan diri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Setelah mengunggah seruan tersebut, tak lama AW pun diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (19/11/2021).

Namun, Ramadhan menjelaskan AW telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Hal ini kemudian membuat penyidik memutuskan untuk memulangkan AW.

“Malamnya sekitar pukul 18.30 WIB, saudara AW dipulangkan dan tidak dilakukan proses hukum. Hanya pembinaan saja,” jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, seorang pria berinisial AW menyebarkan konten seruan jihad melalui Whatsapp. Dalam konten tersebut, AW mengajak seluruh umat islam untuk bersiap peran dan menyerbu polres hingga markas Densus 88 Anti-teror Polri.