Polri Tegaskan Densus 88 Tidak Akan Bubar : Selamatkan Negara Dari Aksi Terorisme

IndonesiaLineNews– Jakarta – Polri merespon pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon yang meminta agar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dibubarkan melalui cuitannya di media sosial (medsos) Twitter. Polri menyebut kinerja Densus 88 sudah banyak untuk mencegah aksi terorisme di tanah air.

“Densus 88 adalah suatu organisasi di bawah Polri yang tujuannya adalah melakukan kegiatan pencegahan, melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme. Dan kita sudah lihat ya upaya-upaya yang dilakukan oleh Densus 88 sejak berdirinya, Densus sudah melakukan upaya-upaya yang banyak ya,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/10/2021).

Kombes Ramadhan mengatakan Densus 88 tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi juga deradikalisasi terhadap para teroris. Misalnya membuat para napi teroris (napiter) mengucap ikrar setia ke NKRI.

“Dan upaya-upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 seperti yang kita sampaikan kemarin, di mana upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur,” tuturnya.

“Di mana beberapa napiter yang sedang menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI. Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 itu berhasil,” sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan memberi contoh keberhasilan deradikalisasi Densus 88, di mana salah satu napiter bernama Imam Mulyana mengucap sumpah setia beberapa waktu lalu. Dalam pengucapan sumpah itu, Imam membeberkan dirinya menyimpan 35 kg bom TATP ‘Mother of Satan‘ di Gunung Ciremai, Jawa Barat.

Kepolisian pun langsung bergerak ke tempat penyimpanan bom TATP milik Imam Mulyana itu. Mereka langsung memusnahkannya di tempat.