Syair Perang Siak Resmi Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026

IndonesiaLineNews-Siak– Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Penghargaan nasional ini menjadi kado istimewa bagi Kabupaten Siak yang akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 pada 12 Oktober 2026.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, menyampaikan rasa syukur atas penetapan Syair Perang Siak sebagai salah satu IKON Nasional 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi hadiah bagi Kabupaten Siak di usia ke-27 tahun.

“Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),” kata Hendro, Jumat (18/9/2026).

Hendro menyebutkan, penghargaan tersebut akan diserahkan dalam kegiatan Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang digelar Perpusnas di Jakarta.

Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON 2026 tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Kepastian tersebut, jelas Hendro, disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul naskah kuno Syair Perang Siak.

Dalam surat itu disebutkan, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.

Perpusnas juga memberikan apresiasi kepada pihak pengusul atas partisipasi dan kontribusinya dalam proses pengusulan serta upaya pelestarian warisan dokumenter Indonesia.

Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 mengangkat tema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa”. Kegiatan dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, mendatang di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.

Sertifikat IKON Tahun 2026 akan diserahkan oleh Kepala Perpusnas. Setiap usulan IKON diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk menerima sertifikat di atas panggung.

Usulan ikon ini tidak hanya menjadi yang pertama dari Kabupaten Siak, tetapi juga menjadi usulan ikon pertama dari Provinsi Riau. “Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,” ujar Hendro.

Tentu, sambung Hendro, hal ini menjadi kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Siak. Sebab, usulan Syair Perang Siak sebagai ikon tahun 2026 benar-benar berasal dari daerah yang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarahnya, tempat berdirinya Istana Siak dan jejak Kesultanan Siak berada.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau beserta jajarannya, LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,” kata Hendro.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada budayawan Siak, Tuk Budi, filolog dari Unilak, Ibu I-iek, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, membantu proses pengusulan, dan ikut mengantarkan Syair Perang Siak hingga ditetapkan menjadi IKON Nasional Tahun 2026.

“Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan dan dukungan yang telah diberikan oleh kita semua. Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau,” ucap Hendro.

Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional 2026 menjadi catatan penting bagi Kabupaten Siak menjelang peringatan HUT ke-27. Warisan manuskrip tersebut kini mendapat pengakuan di tingkat nasional sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa, sekaligus memperkuat keberadaan khazanah sejarah dan budaya Melayu Siak dalam warisan dokumenter Indonesia.