Gerakan 5M Didorong Jadi Langkah Konkret Wujudkan Jaringan Utilitas Tertata

IndonesiaLineNews-Jakarta-Menjelang usia Jakarta lima abad, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Gerakan 5M untuk menata kabel udara yang semrawut sekaligus meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Gerakan 5M meliputi Menggunakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Melakukan relokasi mandiri, Mengikat kabel udara aktif, Memotong kabel yang tidak berfungsi, dan Meninggikan kabel yang menjuntai.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mendorong gerakan tersebut menjadi langkah konkret mempercepat penurunan kabel udara ke bawah tanah. Menurutnya, sebagai kota modern, Jakarta membutuhkan jaringan utilitas yang tertata dan tidak semrawut.

“Apalagi kita sekarang sudah ada Perda. Tinggal Pergub dan turunannya yang sedang difinalisasi. Setelah itu, sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menurunkan semua kabel ke bawah,” ujar Yuke, Jumat (18/9).

Ia menilai, penataan kabel tidak dapat dilakukan Pemprov DKI seorang diri. Sebab itu, keterlibatan operator utilitas dan swasta melalui relokasi mandiri perlu diperkuat agar penataan dapat berjalan lebih cepat.

Yuke menyebut, penurunan kabel listrik milik PLN juga memiliki tantangan tersendiri karena berkaitan dengan faktor keselamatan. Di sisi lain, PLN masih melakukan kajian dan uji coba untuk memastikan proses penurunan kabel ke bawah tanah tidak menimbulkan risiko induksi listrik.

“Kalau listrik memang riskan. Jadi kita berharap PLN bisa segera menemukan caranya. Kalau itu sudah selesai, berarti semuanya juga nanti bisa turun,” katanya.

Yuke juga meminta pembangunan SJUT disinergikan dengan pekerjaan utilitas lainnya agar tidak menimbulkan gangguan berulang bagi masyarakat. Menurutnya, pekerjaan galian untuk SJUT, jaringan air, maupun utilitas lainnya harus direncanakan dan dikoordinasikan secara matang.

Pada tahun ini, Yuke berharap, pembangunan SJUT yang telah direncanakan dapat diselesaikan. Sementara mulai 2027, cakupan pembangunan diharapkan diperluas dengan melibatkan pihak ketiga apabila kemampuan anggaran pemerintah terbatas.

“Minimal di beberapa lokasi kelihatan, terutama di jalan-jalan protokol. Sambil membenahi yang kusut di jalan-jalan kecil dan di dalam permukiman warga,” tuturnya.

Yuke menambahkan, penataan kabel tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan aman, tetapi juga berpotensi memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.

Meski demikian, ia mengingatkan agar biaya penataan jaringan utilitas tidak dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif layanan.

“Jangan sampai nanti dijadikan alasan karena ada cost yang lebih besar sehingga menaikkan harga, entah internet atau apa. Harusnya memang dibatasi,” tandasnya.