Pendatang Baru di Petukangan Utara Didata

IndonesiaLineNews-Jakarta-Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar sosialisasi dan layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) bagi pendatang baru pasca-Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di SKKT Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Shanti mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pendataan penduduk pendatang baru yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

“Melalui pendataan ini, kami dapat mengetahui secara pasti jumlah pendatang, sekaligus mengklasifikasikan antara penduduk yang berniat menetap dengan membawa surat pindah dan penduduk nonpermanen yang tinggal sementara untuk bekerja, sekolah, atau urusan keluarga,” ujarnya, Senin (20/4).

Shanti menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah mendata sebanyak 800 penduduk nonpermanen yang masuk atau berdomisili ke wilayah Jakarta Selatan.

“Meningkatnya jumlah pendataan tidak terlepas dari kemudahan proses pendaftaran yang kini dapat dilakukan secara mandiri oleh warga,” terangnya.

Ia menuturkan, penduduk yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan karena proses pelaporan dapat dilakukan melalui ponsel dan bukti laporannya dapat diunduh secara langsung.

“Kami mengimbau kepada seluruh pendatang yang baru tiba maupun yang sudah lama tinggal tetapi belum melapor, agar segera melaporkan keberadaannya. Demi menjaga keamanan dan ketertiban, pendatang wajib melapor kepada ketua RT setempat dalam waktu 1×24 jam,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Dasa Wisma RW 11, Kelurahan Petukangan Utara, Halimah mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut karena dapat memudahkan warga sekaligus membantu petugas dalam memperbarui data kependudukan di lingkungan.

“Kami sangat terbantu karena memudahkan mendapatkan data terbaru warga di masing-masing RT,” tandasnya.