Ikuti Perintah Wali Kota, Koperasi Sekolah di Surabaya Kembalikan Uang Siswa MBR yang Terlanjur Beli Seragam

IndonesiaLineNews– Surabaya- Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo bersama jajarannya terus keliling meninjau proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah SMP di Kota Surabaya. Kali ini, rombongan ini meninjau PTM di SMPN 15 Surabaya, Kamis (9/9/2021).

Kebetulan, saat meninjau PTM di SMPN 15 Surabaya, pihak koperasi sekolah sedang melakukan pengembalian biaya seragam yang terlanjur dibeli orang tua siswa, yang berasal kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Proses pengembalian biaya seragam itu sudah dilakukan sejak kemarin di seluruh SMPN se-Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Supomo mengatakan, jumlah uang yang dikembalikan sesuai kwitansi pembelian. Begitu pula barang yang sudah dibeli akan dikembalikan ke koperasi, sehingga istilahnya adalah pembatalan pembelian peralatan sekolah.

“Kami telah melakukan pencocokan data dengan dinas sosial (dinsos). Berapa siswa MBR di sekolah dan berapa yang sudah terlanjur beli di koperasi. Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua,” kata Supomo saat ditemui di sela meninjau PTM dan proses pengembalian biaya seragam di sekolah SMPN 15 Surabaya.

Menurutnya, pengembalian biaya pembelian seragam sekolah ini sesuai dengan perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau hari pertama PTM. Saat itu, ia sudah memerintahkan agar MBR yang terlanjur beli seragam uangnya dikembalikan, karena Pemkot Surabaya akan membelikan seragam itu secara gratis.

Pemberian seragam gratis bagi siswa MBR ini akan dilaksanakan pada tahun ini. Syaratnya, MBR tersebut sudah masuk dalam data base Dinsos Surabaya dan ada tenggat waktunya. Sebab, data MBR ini dinamis setiap waktu bisa berubah dengan jumlah yang bertambah. Hingga saat ini, total siswa dari kalangan MBR jumlahnya mencapai 112 ribu siswa. Terdiri dari 74 ribu siswa jenjang SD dan 38 ribu siswa jenjang SMP. Mereka tersebar di sekolah negeri dan swasta di Kota Pahlawan.

“Karena ini berkaitan dengan kebijakan anggaran, nanti akan ada tenggat waktunya. Maksudnya, siswa MBR yang mendapat seragram gratis berdasarkan hitungan cut off. Contohnya, yang menerima bantuan seragam siswa MBR yang terdaftar sebelum bulan Agustus. Jika setelah Agustus ada data MBR baru masuk, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dan dicarikan solusinya,” paparnya.