Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Seorang Pria Yang Tega Melakukan Penyiksaan Terhadap Anak Kandung Nya.

IndonesiaLineNews.com -Serpong – Polisi Berhasil Meringkus Seorang Pria Berinisial WH Karena Merekam Adegan Saat Melakukan Penyiksaan Terhadap Anak Kandung nya Sendiri di jalan Pondok Jagung Timur Serpong Utara
Saat penangkapan terlihat dua aparat memiting leher pelaku dan menggelandang ke dalam mobil.
Pelaku yang mengenakan topi hitam tampak tak berdaya mengikuti petugas masuk ke dalam mobil yang sejurus kemudian melaju ke Mapolres Tangsel.
Irit bicara, Lutfi hanya mengingatkan agar para warga di sekitar lokasi agar bisa menahan amarah dan tidak berusaha memukul pelaku.
Dalam video yang beredar terlihat WH sedang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan.
Ia dengan tega memukuli anak kandungnya tersebut berkali-kali bahkan sampai jatuh tersungkur.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terjerat Pasal 80 UU Perlindungan anak dan terancam 5 tahun penjara dengan tambahan sepertiga ancaman hukuman tersebut.