IndonesiaLineNews.com-Makassar (13/02/2021). “Dalam rangka melayani permohonan dari masyarakat yang tidak sempat mengajukan permohonan pada hari kerja, Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo pada hari Jumat (12/02/2021) yang merupakan hari libur nasional, tetap melakukan pelayan paspor yang biasa disebut dengan Pelayanan Paspor Simpatik”.
Demikian disampaikan Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dalam rilisnya Sabtu (13/02/2021) setelah mendapat laporan dari Benyamin Kalipatembal Harahap Kepala Kanim Palopo.
“Dalam Pelayanan Paspor Simpatik kali ini, telah dilayani sebanyak 1 orang pemohon penggantian paspor untuk menjadi pelaut internasional dan 3 orang pemohon paspor baru untuk kepentingan dakwah ke luar negeri dan semua pemohon itu laki-laki. Pelayanan paspor di luar hari kerja seperti ini sangat membantu masyarakat khususnya bagi mereka yang tidak sempat atau tidak mendapat izin dari tempatnya bekerja guna kepentingan mengajukan permohonan paspor”. Kata Dodi.
Pages: 1 2









