{"id":5926,"date":"2022-07-28T12:01:25","date_gmt":"2022-07-28T12:01:25","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=5926"},"modified":"2022-07-28T12:01:25","modified_gmt":"2022-07-28T12:01:25","slug":"bareskrim-ajukan-permohonan-pencekalan-terhadap-4-tersangka-kasus-act","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=5926","title":{"rendered":"Bareskrim Ajukan Permohonan Pencekalan Terhadap 4 Tersangka Kasus ACT"},"content":{"rendered":"<p><strong>IndonesiaLineNews<\/strong>-Jakarta \u2013 Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencekalan terhadap empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) selaku tersangka kasus penyelewengan uang donasi. Permohonan tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.<\/p>\n<p>Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan, alasan penyidik mengajukan permohonan pencekalan karena dikhawatirkan para tersangka melarikan diri keluar negeri.<\/p>\n<p>\u201cUntuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri,\u201d kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (28\/7\/2022).<\/p>\n<p>\u201cMaka dalam hal ini Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri keempat tersangka,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p>Sebagaimana diketahui, dua dari empat tersangka merupakan pendiri ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar.<\/p>\n<p>Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut dua tersangka lainnya berinisial H dan N. Keduanya merupakan anggota pembina ACT.<\/p>\n<p>\u201cInisial A selalu ketua pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan. Selanjutnya H sebagai anggota pembina dan N selaku anggota pembina,\u201d kata Helfi, Senin (25\/7).<\/p>\n<p>Meski telah berstatus tersangka, kata Helfi, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan. Keputusan tersebut diklaim masih dipertimbangkan penyidik.<\/p>\n<p>\u201cPenetapam tersangka sudah selesai. Sementara kita akan diskusi internal terkait penangkapan penahanan,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Bedasarkan hasil penyidikan awal, Helfi mengungkap para tersangka salah satunya diduga telah menyalahgunakan atau menyelewengkan dana donasi dari Boeing bagi korban kecelakaan Lion Air JT-610. Dari total Rp138 miliar yang diserahkan Boeing ke ACT, Rp34 miliar di antaranya diselewengkan.<\/p>\n<p>\u201cProgram yang sudah dibuat oleh ACT, kurang lebih Rp 103 miliar, dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Helfi menyebut Rp10 miliar di antaranya diperuntukkan bagi koperasi syariah 212. Kemudian Rp10 miliar untuk pengadaan armada truk, program big food bus Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantren di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar.<\/p>\n<p>Redaksi<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta \u2013 Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencekalan terhadap empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) selaku tersangka kasus penyelewengan uang donasi. Permohonan tersebut<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5927,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[34,45,47,41,52],"tags":[],"class_list":["post-5926","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","category-jakarta","category-kepolisisan","category-nasional","category-sorotan"],"views":323,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5926","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5926"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5926\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5928,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5926\/revisions\/5928"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5927"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5926"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5926"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5926"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}