{"id":3467,"date":"2021-11-11T13:38:37","date_gmt":"2021-11-11T13:38:37","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=3467"},"modified":"2021-11-11T13:38:37","modified_gmt":"2021-11-11T13:38:37","slug":"dapat-ancaman-fisik-dan-penyebaran-data-pribadi-oleh-pinjol-wanita-ini-datangi-polres-metro-jakarta-barat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=3467","title":{"rendered":"Dapat Ancaman Fisik dan Penyebaran Data Pribadi Oleh Pinjol, Wanita Ini Datangi Polres Metro Jakarta Barat"},"content":{"rendered":"<p><b>IndonesiaLineNews<\/b>-Jakarta, Seorang wanita bernama Morin (33) melaporkan aplikasi pinjaman online ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11\/11\/2021) lantaran mendapat ancaman fisik dan penyebaran data pribadi.<\/p>\n<p>Namun, Morin tidak menyebutkan aplikasi pinjol yang sudah membuat dirinya kesal hingga berujung laporan polisi.<\/p>\n<p>Morin menceritakan, awalnya ia meminjam uang diaplikasi pinjol pada bulan Oktober 2021 lalu sebesar Rp, 3 juta.<\/p>\n<p>Tapi uang yang diterima oleh Morin pada saat itu hanya Rp, 2 juta dan ia merasa potongan yang dilakukan pinjol tersebut terlalu besar.<\/p>\n<p>\u201cSaya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah,\u201d ujar dia.<\/p>\n<p>Baru lima hari peminjaman,<br \/>\nMorin sudah ditagih dengan pembayaran sekira Rp, 3 juta.<\/p>\n<p>Karena merasa belum jatuh tempo, maka Morin tidak menggubris tagihan yang dilakukan oleh pinjol tersebut.<\/p>\n<p>Ternyata, tagihan itu datang setiap hari membuat korban kebingunan karena ada ancaman menyebar data diri ke semua konta telepon Morin.<\/p>\n<p>Morin kemudian menyelesaikan tagihannya demi menyelamatkan harga diri dan terbebas dari ancaman.<\/p>\n<p>\u201cAda ancaman juga \u2018Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana\u2019, dia sampai segitunya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Setelah melunasi tagihan, selang dua beberapa hari ia mendapat tagihan lagi dengan nominal yang sama yaitu Rp, 3 juta.<\/p>\n<p>Karena dia tidak merasa meminjam dan sudah membayar tagihan pinjaman awal, maka ia mengabaikan.<\/p>\n<p>Tapi Morin setiap hari di telepon dan dia sudah menjelaskan kepada operator pinjol bahwa dirinya tidak pernah meminjam.<\/p>\n<p>\u201cKarena merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia berharap aparat Kepolisian segera menangkap pinjol yang sudah meresahkan dirinya dan masyarakat lain.<\/p>\n<p>Karena ini seperti modus penipuan yang tidak pernah melakukan pinjaman tapi harus membayar.<\/p>\n<p>\u201cSaya enggak pernah minjam, tiba-tiba ada tagihan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>(Redaksi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta, Seorang wanita bernama Morin (33) melaporkan aplikasi pinjaman online ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11\/11\/2021) lantaran mendapat ancaman fisik dan penyebaran data<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3468,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[34,45,47],"tags":[],"class_list":["post-3467","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","category-jakarta","category-kepolisisan"],"views":254,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3467","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3467"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3467\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3469,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3467\/revisions\/3469"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3468"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3467"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3467"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3467"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}