{"id":28486,"date":"2026-10-27T14:48:05","date_gmt":"2026-10-27T14:48:05","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=28486"},"modified":"2026-10-27T14:50:50","modified_gmt":"2026-10-27T14:50:50","slug":"polres-kuansing-bakar-puluhan-rakit-tambang-emas-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=28486","title":{"rendered":"Polres Kuansing Bakar Puluhan Rakit Tambang Emas Ilegal"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><strong>IndonesiaLineNews<\/strong>-Kuansing &#8211; Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus berupaya menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Baru-baru ini penindakan dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Tengah, serta personel Polres Kuansing dengan memusnahkan 23 unit rakit dan mesin yang digunakan untuk aktivitas PETI.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasi Humas Iptu Romlan menyampaikan, penindakan aktivitas PETI dilakukan pada Minggu (25\/10\/2026) lalu.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cPenindakan ini merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin,&#8221; ujarnya, Selasa (27\/10\/2026).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Romlan menjelaskan dalam aksi tersebut di wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ronaldi Alfred, menemukan enam unit mesin lanting atau darat dalam keadaan tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan tersebut dengan cara dibakar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Sementara itu, di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, personel Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP Toni bersama Camat Sentajo Raya, perangkat desa, BPD, dan personel kepolisian menemukan 11 unit peralatan PETI yang telah ditinggalkan pemiliknya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Peralatan tersebut terdiri dari 10 unit jenis stingkai dan satu unit jenis Dongfeng. Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Penindakan juga dilakukan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, setelah Polres Kuansing menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi dan menemukan dua rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Dalam perjalanan keluar dari lokasi, petugas kembali memperoleh informasi masyarakat mengenai satu rakit jenis stingkai. Ketiga rakit tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Kuansing melakukan pengecekan di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, menyusul informasi dugaan aktivitas PETI yang menjadi perhatian melalui pemantauan siber.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, tetapi menemukan tiga unit rakit jenis stingkai yang ditinggalkan pemiliknya serta satu unit rakit yang sudah bekas terbakar.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Petugas kemudian melakukan pembakaran terhadap tiga unit rakit dan satu tenda yang digunakan untuk menunjang aktivitas PETI.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Dari keseluruhan kegiatan penindakan di empat lokasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Penindakan dilakukan terhadap peralatan PETI yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi atau telah ditinggalkan pemiliknya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan serta penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Kuansing &#8211; Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus berupaya menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Baru-baru ini penindakan dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, Polsek<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":28487,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,34,116,73,57],"tags":[],"class_list":["post-28486","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-hukum","category-kepolisian","category-komunikasi","category-pekanbaru"],"views":1,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28486","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=28486"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28486\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28488,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28486\/revisions\/28488"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/28487"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=28486"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=28486"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=28486"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}