{"id":28102,"date":"2026-09-28T08:44:55","date_gmt":"2026-09-28T08:44:55","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=28102"},"modified":"2026-09-28T08:44:55","modified_gmt":"2026-09-28T08:44:55","slug":"pemprov-dki-tertibkan-kabel-udara-sepanjang-1-161-meter-di-menteng","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=28102","title":{"rendered":"Pemprov DKI Tertibkan Kabel Udara Sepanjang 1.161 Meter di Menteng"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><b>IndonesiaLineNews<\/b>-Jakarta-Kabel udara sepanjang 1.161 meter di Jalan Proklamasi dan Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan, Senin (28\/9).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari proses relokasi kabel di Jalan Tambak yang dilakukan untuk mendukung pembangunan LRT Jakarta. Proses relokasi sebelumnya telah mencakup sekitar 2,5 kilometer atau 2.500 meter.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga mengatakan, penataan kabel udara merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta menjelang lima abad Jakarta.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia menyampaikan, penataan kabel udara di seluruh wilayah Jakarta ditargetkan tuntas dalam waktu lima tahun. Program tersebut dilakukan secara bertahap dengan memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah, kemudian memutus kabel udara yang sudah tidak aktif.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cTerdapat lima alasan utama program tersebut dilakukan, yakni keselamatan jiwa, kenyamanan pejalan kaki, estetika kota, kelancaran lalu lintas, serta peningkatan posisi Jakarta sebagai kota global. Kami diperintahkan untuk menurunkan seluruh kabel udara di Jakarta dalam waktu lima tahun,\u201d ujar Nirwono.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan lima langkah yang disebut sebagai gerakan 5M untuk mewujudkan target tersebut. Kelima langkah itu yakni memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), merelokasi secara mandiri, mengikat, memotong, dan menurunkan kabel udara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Nirwono mengatakan, penataan kabel udara juga diharapkan dapat mendukung peningkatan peringkat Jakarta dalam indeks kota global.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cKita berharap dengan adanya penataan kabel ini, akselerasi peringkat kota global yang sekarang pada posisi 71 juga dapat meningkat di posisi 50 pada tahun 2029,\u201d katanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Imam Adi Nugraha menjelaskan, kabel yang berada di bawah tanah telah terlebih dahulu diselesaikan dengan melibatkan para operator utilitas.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Setelah proses tersebut, kabel udara yang tidak lagi digunakan diputus dan tiang-tiang yang sudah tidak berfungsi akan dicabut. Ia menargetkan, pembersihan di lokasi selesai maksimal dalam dua pekan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cJadi seminggu pertama kita bersihkan kabelnya, seminggu berikutnya kita cabut tiang-tiang yang sudah tidak berfungsi,\u201d tegasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ketua Korwil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jabodetabek, Anton F Belnis mengatakan, terdapat sekitar 72 operator yang memiliki jaringan kabel di Provinsi DKI Jakarta. Khusus di Jalan Proklamasi dan Jalan Penataran, terdapat 22 operator yang jaringannya telah direlokasi sesuai program Pemprov DKI Jakarta.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Anton menyebut, penurunan kabel ke bawah tanah telah dilakukan APJATEL sejak 2021 dengan rata-rata sekitar 80-90 kilometer per tahun. Untuk 2026, program yang telah berjalan ditargetkan mencapai sekitar 60 kilometer dan mencakup lima wilayah administrasi Jakarta.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cKita <em>support<\/em>, kita dukung program dari pemerintah. Dan ini akan berlangsung terus,\u201d ucapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Selain jalan utama, APJATEL bersama Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga menyiapkan penertiban di 12 ruas jalan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Ia menambahkan, kabel yang tidak aktif akan ditandai dan diputus, sementara kabel yang masih digunakan tetap dipertahankan atau direlokasi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cSekitar 50-60 persen kabel yang melintas di sejumlah ruas tersebut rata-rata sudah tidak aktif,\u201d tandasnya.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta-Kabel udara sepanjang 1.161 meter di Jalan Proklamasi dan Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan, Senin (28\/9). Penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari proses relokasi kabel<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":28103,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,45,73,53,48],"tags":[],"class_list":["post-28102","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-jakarta","category-komunikasi","category-pembangunan","category-pemerintahan"],"views":6,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28102","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=28102"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28102\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28104,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28102\/revisions\/28104"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/28103"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=28102"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=28102"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=28102"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}