{"id":27245,"date":"2026-08-03T08:37:20","date_gmt":"2026-08-03T08:37:20","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=27245"},"modified":"2026-08-03T08:37:20","modified_gmt":"2026-08-03T08:37:20","slug":"komisi-d-pastikan-pembahasan-obligasi-daerah-dilakukan-cermat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=27245","title":{"rendered":"Komisi D Pastikan Pembahasan Obligasi Daerah Dilakukan Cermat"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><b>IndonesiaLineNews<\/b>-Jakarta-Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, usulan proyek yang akan dibiayai melalui skema obligasi daerah masih akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan APBD 2027.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Menurut Yuke, sebagian besar dari 12 program yang diusulkan dibiayai obligasi daerah merupakan proyek di Komisi D. Program-program tersebut merupakan proyek\u00a0<em>multiyears<\/em>\u00a0yang telah berjalan sejak 2024 atau 2025 sehingga perlu dilanjutkan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Program-program itu diusulkan karena memang sudah berjalan dan harus berlanjut. Namun, belum tentu seluruhnya nanti disetujui untuk dibiayai melalui obligasi daerah,&#8221; ujar Yuke, Senin (3\/8).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia menjelaskan, perangkat daerah hanya mengusulkan program yang perlu dilanjutkan. Sementara itu, penentuan proyek yang memenuhi persyaratan obligasi daerah menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">DPRD DKI, lanjut Yuke, belum mengambil keputusan mengenai proyek mana yang akan dibiayai melalui obligasi daerah. Pembahasan akan dilakukan secara cermat pada tahapan pembahasan Rancangan APBD 2027.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia menambahkan, seluruh program prioritas harus tetap berjalan. Menurutnya, bila tidak dapat dibiayai obligasi daerah, Pemprov DKI masih mempertimbangkan sumber pendanaan lain sesuai ketentuan yang berlaku.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Yuke juga mengingatkan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga seluruh prosesnya harus dilakukan secara hati-hati. Selain memastikan proyek memenuhi persyaratan, pemerintah juga perlu memperhitungkan kemampuan fiskal daerah serta risiko pembiayaannya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Karena ini pertama kali di Indonesia, tentu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Yang terpenting, program-program yang sudah direncanakan tetap bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,&#8221; katanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Lebih lanjut, Yuke menerangkan, pihaknya akan terus menghimpun usulan dari perangkat daerah serta aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses sebagai bahan pembahasan RAPBD 2027.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menentukan skema pembiayaan yang paling tepat, termasuk kemungkinan menggunakan obligasi daerah bagi proyek-proyek yang memenuhi persyaratan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Tapi yang jelas semua pekerjaan kegiatan itu harus berjalan karena\u00a0<em>multiyears<\/em>,&#8221; tandasnya.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta-Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, usulan proyek yang akan dibiayai melalui skema obligasi daerah masih akan dibahas lebih lanjut dalam proses<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":27246,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,45,73,53,48],"tags":[],"class_list":["post-27245","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-jakarta","category-komunikasi","category-pembangunan","category-pemerintahan"],"views":18,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27245","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=27245"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27245\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27247,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27245\/revisions\/27247"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/27246"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=27245"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=27245"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=27245"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}