{"id":27086,"date":"2026-07-22T12:17:42","date_gmt":"2026-07-22T12:17:42","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=27086"},"modified":"2026-07-22T12:17:42","modified_gmt":"2026-07-22T12:17:42","slug":"mangkir-kerja-lebih-dari-satu-bulan-dua-anggota-polres-kuansing-resmi-di-ptdh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=27086","title":{"rendered":"Mangkir Kerja Lebih dari Satu Bulan, Dua Anggota Polres Kuansing Resmi Di-PTDH"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><b>IndonesiaLineNews-Teluk Kuantan<\/b>\u00a0\u2013 Tindakan tegas diambil jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran berat. Dua personel Polres Kuansing resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti membolos atau tidak masuk dinas tanpa alasan yang sah selama lebih dari satu bulan secara berturut-turut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, pada Rabu (22\/7\/2026) pagi. Langkah penegakan aturan ini menjadi bukti komitmen institusi Polri dalam menyaring personel yang tidak mampu menjaga amanah dan kedisiplinan kerja.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Dua personel yang dijatuhi sanksi pemecatan tersebut masing-masing berinisial\u00a0<span data-path-to-node=\"5\" data-index-in-node=\"78\">Aiptu IW<\/span>\u00a0dan\u00a0<span data-path-to-node=\"5\" data-index-in-node=\"91\">Brigadir R<\/span>. Keduanya resmi ditanggalkan statusnya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan Keputusan resmi dari Kapolda Riau terkait pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri.<\/span><\/p>\n<p data-path-to-node=\"8\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Sanksi tegas ini dijatuhkan lantaran kedua oknum polisi tersebut terbukti meninggalkan tugas dinas secara tidak sah selama\u00a0<span data-path-to-node=\"8\" data-index-in-node=\"123\">lebih dari 30 hari kerja berturut-turut<\/span>. Pelanggaran desersi ini dinilai telah memenuhi unsur untuk dilakukan pemberhentian permanen dari dinas kepolisian.<\/span><\/p>\n<p data-path-to-node=\"9\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Upacara PTDH yang digelar di halaman markas Polres Kuansing tersebut berlangsung secara\u00a0<i data-path-to-node=\"9\" data-index-in-node=\"88\">in absentia<\/i>\u00a0atau tanpa dihadiri oleh kedua personel yang bersangkutan. Sebagai simbol pelepasan status sebagai anggota Polri, Kapolres Kuansing secara simbolis memberikan tanda silang pada foto kedua mantan anggotanya di hadapan peserta apel.<\/span><\/p>\n<p data-path-to-node=\"9\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Upacara PTDH yang digelar di halaman markas Polres Kuansing tersebut berlangsung secara\u00a0<i data-path-to-node=\"9\" data-index-in-node=\"88\">in absentia<\/i>\u00a0atau tanpa dihadiri oleh kedua personel yang bersangkutan. Sebagai simbol pelepasan status sebagai anggota Polri, Kapolres Kuansing secara simbolis memberikan tanda silang pada foto kedua mantan anggotanya di hadapan peserta apel.<\/span><\/p>\n<p data-path-to-node=\"10\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota Polri memiliki kewajiban menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat,&#8221; tegas Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, saat memimpin upacara.<\/span><\/p>\n<p data-path-to-node=\"13\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">AKBP Hidayat Perdana menekankan bahwa penjatuhan sanksi PTDH ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal guna menjaga marwah dan profesionalisme institusi kepolisian. Ia menggarisbawahi bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik korps.<\/span><\/p>\n<p data-path-to-node=\"14\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Siapa pun yang melakukan pelanggaran berat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,&#8221; ujar Hidayat menegaskan komitmen penegakan aturan di lingkungan Polres Kuansing.<\/span><\/p>\n<p data-path-to-node=\"14\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kapolres mengingatkan seluruh jajarannya agar menjadikan peristiwa pemecatan dua rekannya tersebut sebagai iktibar dan pelajaran berharga. Seluruh personel diminta untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun organisasi kepolisian.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Teluk Kuantan\u00a0\u2013 Tindakan tegas diambil jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran berat. Dua personel Polres Kuansing resmi diberhentikan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":27087,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,116,73,57],"tags":[],"class_list":["post-27086","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-kepolisian","category-komunikasi","category-pekanbaru"],"views":58,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27086","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=27086"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27086\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27088,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27086\/revisions\/27088"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/27087"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=27086"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=27086"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=27086"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}