{"id":27024,"date":"2026-07-20T09:13:02","date_gmt":"2026-07-20T09:13:02","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=27024"},"modified":"2026-07-20T09:13:02","modified_gmt":"2026-07-20T09:13:02","slug":"penerapan-controlled-landfill-di-bantargebang-mulai-1-agustus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=27024","title":{"rendered":"Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><b>IndonesiaLineNews<\/b>-Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah bertahap untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Salah satunya melalui sistem\u00a0<em>controlled landfill<\/em>\u00a0yang akan diterapkan mulai 1 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya menghentikan praktik\u00a0<em>open dumping<\/em>\u00a0secara bertahap serta mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Penerapan tersebut dilakukan secara terukur agar proses transisi tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah bagi warga Jakarta.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah di dalam kota maupun di kawasan TPST Bantargebang agar semakin banyak sampah dapat ditangani sebelum masuk ke zona penimbunan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari\u00a0<em>Roadmap<\/em>\u00a0Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cMulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik\u00a0<em>open dumping<\/em>\u00a0menuju pengelolaan\u00a0<em>controlled landfill<\/em>. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat,\u201d ujarnya, Senin (20\/7).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia menyampaikan, melalui sistem\u00a0<em>controlled landfill<\/em>, sampah tidak lagi sekadar ditumpuk secara terbuka. Dudi menjelaskan, penempatan dan pemadatan sampah dilakukan secara lebih teratur, kemudian ditutup dengan material tertentu secara berkala untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, gangguan lingkungan, serta potensi longsor.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Berdasarkan roadmap, pada kuartal kedua 2026, praktik\u00a0<em>open dumping<\/em>\u00a0masih mencakup 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Sementara itu, sampah yang ditangani melalui berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai 7,59 persen.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Memasuki kuartal ketiga dan keempat 2026, porsi\u00a0<em>open dumping<\/em>\u00a0ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Pada periode yang sama, penerapan\u00a0<em>controlled landfill<\/em>\u00a0mulai mencapai 8,39 persen, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas ditingkatkan menjadi 20,28 persen.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cKapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik\u00a0<em>open dumping<\/em>\u00a0ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem\u00a0<em>controlled landfill<\/em>\u00a0yang lebih aman dan terkendali,\u201d jelasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia mengatakan, untuk mendukung proses tersebut, Pemprov DKI telah melakukan penutupan bagian landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Sampah, menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di area yang berpotensi mengalami longsor.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cPenghentian open dumping juga mulai diterapkan secara berkala pada titik-titik pembuangan tertentu,\u201d ucapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Dudi menegaskan, pembenahan TPST Bantargebang harus berjalan beriringan dengan pengurangan sampah dari sumbernya. Karena itu, masyarakat, pelaku usaha, kawasan permukiman, perkantoran, pasar, dan pusat kegiatan lainnya diharapkan ikut memilah serta mengurangi sampah yang dihasilkan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia menambahkan, melalui kolaborasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta optimistis transformasi pengelolaan sampah dapat berjalan secara konsisten.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Tujuannya bukan hanya menghentikan praktik\u00a0<em>open dumping<\/em>, tetapi juga menghadirkan sistem pengelolaan sampah Jakarta yang lebih aman, bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cPemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi sampah sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang,\u201d tandasnya.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah bertahap untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Salah satunya melalui sistem\u00a0controlled landfill\u00a0yang akan diterapkan mulai 1 Agustus<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":27025,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,45,73,119,53,48],"tags":[],"class_list":["post-27024","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-jakarta","category-komunikasi","category-lingkungan","category-pembangunan","category-pemerintahan"],"views":33,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27024","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=27024"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27024\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27026,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27024\/revisions\/27026"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/27025"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=27024"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=27024"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=27024"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}