{"id":26531,"date":"2026-06-15T13:00:58","date_gmt":"2026-06-15T13:00:58","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=26531"},"modified":"2026-06-15T13:00:58","modified_gmt":"2026-06-15T13:00:58","slug":"gempur-peredaran-sabu-di-bengkalis-3-pengedar-digulung-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=26531","title":{"rendered":"Gempur Peredaran Sabu di Bengkalis, 3 Pengedar Digulung Polisi"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><b>IndonesiaLineNews-Bengkalis<\/b>\u2013 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bergerak agresif dalam menggempur jaringan gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hanya dalam kurun waktu dua hari beruntun, korps bhayangkara ini sukses menggagalkan dua transaksi narkoba dan menciduk tiga orang terduga pengedar sabu di lokasi yang berbeda.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Pergerakan cepat ini menjadi bukti nyata keseriusan polisi dalam menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Misi pemberantasan ini dimulai pada Jumat malam (12\/6\/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di kawasan Jalan Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Berbekal informasi akurat dari masyarakat yang resah akan adanya transaksi mencurigakan, tim opsnal langsung melakukan pengintaian di lokasi.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menyergap seorang pria berinisial MA (34) yang gerak-geriknya sangat mencurigakan di kegelapan malam,&#8221; ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar Senin (15\/6\/2026).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Saat digeledah, MA tidak dapat berkutik ketika petugas menemukan satu paket sabu siap edar dengan berat bruto 0,19 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain serbuk haram tersebut, polisi juga menyita dua unit ponsel Android yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama untuk mengendalikan bisnis haramnya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kepada penyidik, MA bernyanyi bahwa barang terlarang itu ia dapatkan dari seorang pemasok berinisial E, yang kini langsung diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Belum kering peluh petugas, genderang perang terhadap narkoba kembali bertabuh keesokan harinya, Sabtu (13\/6\/2026). Kali ini, giliran wilayah Kecamatan Bukit Batu yang diacak-acak oleh petugas setelah menerima laporan serupa dari warga.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Target operasi bergeser ke kawasan strategis di Simpang Tiga Pelabuhan Roro Sungai Pakning, sebuah titik krusial yang rawan dijadikan jalur penyelundupan. Di pelabuhan tersebut, tim opsnal berhasil mencegat seorang pemuda berinisial AS (25),&#8221; jelas Fahrian.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Hebatnya, petugas yang jeli melihat gelagat aneh AS langsung melakukan penyergapan dan menemukan satu paket sabu seberat 0,18 gram yang masih digenggam erat di tangannya. AS yang gemetar saat tertangkap tangan akhirnya mengaku bahwa ia hanyalah perpanjangan tangan dari seorang bandar lokal bernama A (38).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Tanpa membuang momentum, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan malam itu juga menuju kediaman A di Jalan Sultan Syarif Kasim. Penggerebekan pun tak terhindarkan; A berhasil diciduk tanpa perlawanan di rumahnya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan gudang persenjataan nyabu mulai dari alat hisap (bong), kaca pirex, sekop modifikasi untuk takaran sabu, mancis, hingga dua unit telepon genggam,&#8221; terangnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bengkalis. Berdasarkan hasil tes urine, para pelaku dipastikan positif mengonsumsi methamphetamine (sabu).\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Mereka kini terancam melewatkan masa mudanya di balik jeruji besi karena dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">AKBP Fahrian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor dan menegaskan tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di Bengkalis.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi kuat antara polisi dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus menjadi mata dan telinga kami, jangan ragu melapor melalui Call Center 110 jika melihat peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,&#8221; pungkasnya.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Bengkalis\u2013 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bergerak agresif dalam menggempur jaringan gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hanya dalam kurun waktu dua hari beruntun, korps<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":26532,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,34,116,73,57,51],"tags":[],"class_list":["post-26531","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-hukum","category-kepolisian","category-komunikasi","category-pekanbaru","category-peristiwa"],"views":5,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26531","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=26531"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26531\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":26533,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26531\/revisions\/26533"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/26532"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=26531"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=26531"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=26531"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}