{"id":25785,"date":"2026-04-18T19:46:04","date_gmt":"2026-04-18T19:46:04","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=25785"},"modified":"2026-04-18T19:46:04","modified_gmt":"2026-04-18T19:46:04","slug":"gerakan-100-persen-pilah-sampah-dideklarasikan-di-jakut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=25785","title":{"rendered":"Gerakan 100 Persen Pilah Sampah Dideklarasikan di Jakut"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><b>IndonesiaLineNews<\/b>-Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendeklarasikan gerakan 100 persen pilah sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing. Gerakan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono mengapresiasi, keberhasilan Rorotan dalam menekan volume sampah melalui pemilahan dari sumber.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan target nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, meskipun realisasinya saat ini masih belum optimal.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Secara nasional, sampah yang terkelola baru mencapai 26 persen. Angka ini masih jauh dari total timbunan sampah yang mencapai 141.000 ton per hari atau sekitar 50 juta ton per tahun,&#8221; ujarnya, Sabtu (18\/4<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Diaz menjelaskan, pemilahan sampah di tingkat hulu, khususnya rumah tangga, merupakan syarat utama keberhasilan proyek strategis nasional seperti RDF dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;PLTSa tidak dapat berjalan efisien jika sampah tidak terpilah. Kadar air yang tinggi akan meningkatkan kebutuhan proses pengeringan serta biaya operasional. Upaya di Rorotan ini menjadi langkah penting sebagai persiapan sebelum proyek besar tersebut rampung dalam tiga tahun ke depan,&#8221; terangnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia berharap, Kelurahan Rorotan dapat menjadi percontohan bagi 31 kelurahan lain di Jakarta Utara dengan hanya mengirimkan sampah residu ke tempat pembuangan akhir (TPA).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Kita menginginkan sampah organik diolah menjadi kompos, sampah anorganik dikelola melalui bank sampah, dan hanya menyisakan sampah bernilai rendah yang tidak menimbulkan bau saat diangkut. Targetnya, masyarakat dapat hidup dengan sampah yang terkelola dengan baik,&#8221; ungkapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perubahan budaya dalam pengelolaan sampah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Upaya sesungguhnya dimulai setelah deklarasi ini. Budaya memilah sampah harus diterapkan di rumah tangga, kemudian berkembang di lingkungan RT\/RW, hingga menjangkau pasar dan ruang publik,&#8221; ucapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia menyampaikan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi hilir. Sebab, diperlukan kesadaran, kedisiplinan, dan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Pemilahan sampah juga memberikan dampak positif, mulai dari peningkatan kesehatan lingkungan hingga penguatan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah bernilai ekonomi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Kami ingin membuktikan bahwa Jakarta Utara tidak hanya siap mendeklarasikan, tetapi juga mampu melaksanakan. Perubahan ini dimulai dari Rorotan,&#8221; bebernya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto menambahkan, setelah Rorotan, program ini akan diperluas ke tujuh kelurahan percontohan lainnya, yaitu Penjaringan, Sunter Agung, Pegangsaan Dua, Pademangan Timur, Semper Timur, dan Tugu Utara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Gerakan ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak terletak pada lokasi pembuangan, melainkan pada cara pengelolaannya sejak dari rumah tangga.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Kami berharap adanya dukungan kebijakan yang lebih kuat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar program ini dapat diperluas dan berjalan secara berkelanjutan,&#8221; tandasnya.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendeklarasikan gerakan 100 persen pilah sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing. Gerakan ini menjadi bentuk komitmen<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,45,73,53,48],"tags":[],"class_list":["post-25785","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-nasional","category-jakarta","category-komunikasi","category-pembangunan","category-pemerintahan"],"views":5,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25785","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=25785"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25785\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25787,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25785\/revisions\/25787"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=25785"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=25785"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=25785"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}