{"id":23318,"date":"2025-11-11T08:28:22","date_gmt":"2025-11-11T08:28:22","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=23318"},"modified":"2025-11-11T08:28:22","modified_gmt":"2025-11-11T08:28:22","slug":"sindikat-narkoba-internasional-dibongkar-di-riau-polisi-sita-aset-rp15-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=23318","title":{"rendered":"Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Riau, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><strong>IndonesiaLineNews-Pekanbaru<\/strong>\u00a0&#8211; Polda Riau melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkotika lintas negara. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita aset hasil kejahatan dengan nilai fantastis mencapai Rp15 miliar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, dan Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Senin (11\/11) di Mapolda Riau.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cIni bukan jaringan kecil. Mereka terhubung dengan sindikat internasional dengan nilai aset mencapai Rp15 miliar. Kami tegaskan, siapa pun yang berani bermain narkoba di wilayah Riau akan kami sikat habis,\u201d tegas Brigjen Andrianto.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kasus ini terungkap pada 22 Juni 2025, saat tim gabungan Subdit III Ditresnarkoba dan Satbrimob menggerebek rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir. Dari lokasi, ditemukan 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, dan 220 butir happy five, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, mesin pres plastik, dan uang tunai Rp7,49 juta.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cDari hasil pemeriksaan, H alias Asen mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama MR alias Abeng,\u201d ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Hasil pengembangan lebih jauh membawa tim ke sosok Abeng, seorang bandar kawakan yang sempat melarikan diri ke Malaysia. Setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan negara tetangga, polisi akhirnya berhasil meringkusnya setelah ke kembali ke Indonesia, persisnya di Jalan Perniagaan, Rohil, pada 30 Oktober 2025.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cAbeng ini bukan orang baru. Ia sudah pernah diproses hukum tahun 2013, bebas tahun 2019, tapi tetap menjalankan bisnis haramnya bahkan dari dalam lapas,\u201d ungkap Kombes Putu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Dari pengembangan kasus, polisi menemukan praktik pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Abeng untuk menyamarkan hasil kejahatannya. Ia memanfaatkan rekening milik istrinya, Sulastri (S), untuk menampung dan mengelola dana hasil transaksi narkoba.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Uang tersebut kemudian digunakan membeli sejumlah aset bernilai besar, di antaranya tanah enam hektare berisi kebun sawit, ruko dua lantai di Panipahan, kapal tangkap ikan, dua mobil mewah, serta beberapa surat berharga.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cTujuan pelaku adalah membuat uang hasil narkotika terlihat seperti pendapatan sah dari usaha perikanan,\u201d terang Kombes Putu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Dari hasil penelusuran keuangan, penyidik menyita uang tunai Rp11,34 miliar, tiga bidang tanah, ruko dua lantai, serta kapal. Total aset yang berhasil diamankan sementara ini mencapai Rp15,26 miliar, dan angka itu masih bisa bertambah karena penyelidikan belum berakhir.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kedua tersangka, MR alias Abeng dan H alias Asen, kini mendekam di sel tahanan Polda Riau. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Polda Riau memastikan, penyelidikan belum berakhir. Aparat kini menelusuri \u201crekening laba-laba\u201d lain yang diduga masih terkait dengan jaringan MR alias Abeng.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, letak geografis Riau yang berseberangan langsung dengan Malaysia membuat wilayah ini rawan menjadi jalur masuk narkoba internasional.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cPosisi Riau sangat strategis sekaligus berisiko tinggi. Karena itu, pengungkapan seperti ini menjadi perhatian utama dan atensi dari Presiden,\u201d ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Anom juga mengucapkan terima kasih kepada instansi yang membantu, mulai dari PPATK, BNI, hingga masyarakat yang memberi informasi. Ia mengajak media untuk terus mengedukasi publik tentang bahaya narkoba.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cPublikasi dari rekan-rekan media adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena narkoba bukan hanya merusak fisik, tapi menghancurkan mentalitas bangsa,\u201d tegasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kepala BNNP Riau menambahkan peringatan keras kepada masyarakat pesisir agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cKami minta warga pesisir jangan tutup mata. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kita harus bersama-sama mempersempit ruang gerak jaringan ini,\u201d seru Kepala BNNP.mcr\/hb<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Pekanbaru\u00a0&#8211; Polda Riau melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkotika lintas negara. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita aset<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":23319,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,68,34,116,57,51],"tags":[],"class_list":["post-23318","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-headline","category-hukum","category-kepolisian","category-pekanbaru","category-peristiwa"],"views":104,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/23318","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=23318"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/23318\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23320,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/23318\/revisions\/23320"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/23319"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=23318"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=23318"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=23318"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}