{"id":21462,"date":"2025-07-24T10:04:28","date_gmt":"2025-07-24T10:04:28","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=21462"},"modified":"2025-07-24T10:04:28","modified_gmt":"2025-07-24T10:04:28","slug":"suksesnya-pemekaran-papua-jadi-motivasi-dpd-ri-dukung-5-dob-di-riau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=21462","title":{"rendered":"Suksesnya Pemekaran Papua Jadi Motivasi DPD RI Dukung 5 DOB di Riau"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><strong>IndonesiaLineNews-Pekanbaru<\/strong> &#8211; Sebanyak lima wilayah di Provinsi Riau yang pernah\u00a0 diusulkan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), muncul kembali dalam dalam lembaran kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan kini tengah dalam pembahasan di tingkat pusat.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Terkait pembahasan pemekaran ini di tingkat DPD RI, Senator asal Riau, Hamid, mengonfirmasikan bahwa dirinya mengetahui usulan tersebut, namun menyarankan konfirmasi lebih lanjut ke koleganya di Komisi I.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Abang di Komisi II, ini bidangnya Komisi I. Silakan hubungi KH Muhammad Mursyid,&#8221; ujar Hamid melalui pesan singkat WhatsApp.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Sementara itu, Anggota DPD RI dari Komite I, KH Muhammad Mursyid, M.Pd, saat dikonfirmasi melalui telepon gegamnya mengatakan,\u00a0aspirasi pemekaran wilayah ini sangat layak diperjuangkan, mengingat beberapa wilayah di Indonesia telah berhasil melaksanakan pemekaran serupa.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cKalau melihat Papua, dari satu provinsi bisa menjadi enam provinsi, dan itu berjalan sukses. Kita sangat berharap lima kabupaten\/kota di Riau juga bisa terwujud,\u201d ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">KH Mursyid menyebutkan, agar usulan pemekaran dapat diproses lebih lanjut, harus dilengkapi dengan sejumlah persyaratan administratif, antara lain, dukungan dari DPRD Provinsi Riau, dukungan DPRD kabupaten\/kota yang akan dimekarkan, surat dukungan dari kepala daerah, dan proposal resmi pembentukan DOB<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cKami tahu memang sudah ada dukungan dari DPRD Riau dan dari Gubernur Riau sebelumnya, Pak Syamsuar. Tapi sampai saat ini, salinan proposal dan dokumen dukungan itu belum sampai ke kami,\u201d kata KH Mursyid.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia mengaku pihaknya di DPD RI masih baru menjabat, sehingga dokumen tersebut perlu segera dicari dan dikonfirmasi ulang. \u201cJujur saja, kami baru dilantik. Maka perlu kami cari lagi dokumen dan dukungan itu,\u201d tambahnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">KH Mursyid mengatakan bahwa aspirasi DOB di Riau ini kembali mencuat setelah DPD RI melakukan inventarisasi ulang pasca-moratorium daerah otonomi. \u201cSetelah DPD melakukan inventarisasi dan mencabut moratorium, muncul lagi aspirasi dari daerah-daerah, termasuk dari Riau. Kami siap mendukung dan menjemput bola,\u201d ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Namun, ia mengingatkan pentingnya ada gayung bersambut dari pemerintah provinsi dan kabupaten\/kota terkait, agar proses administrasi dan politik berjalan lancar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Diketahui, bahwa pemekaran kabupaten tersebut sudah disetujui gubernur Riau pada saat itu dijabat Drs. H. Syamsuar, M.Si. Saat dikonfirmasi, Syamsuar membenarkan bahwa wacana pemekaran ini telah diusulkan sejak masa kepemimpinannya. Menurutnya, dukungan terhadap pemekaran muncul dari banyak tokoh masyarakat di berbagai daerah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Betul, waktu kami masih gubernur dulu, banyak tokoh masyarakat menjumpai kami meminta pemekaran kabupaten\/kota itu. Alhamdulillah, kalau sekarang pemekaran itu terangkat lagi dan bisa secepatnya disetujui,&#8221; kata Syamsuar saat dihubungi, Kamis (24\/7\/2025).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia menjelaskan, pemekaran daerah bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. &#8220;Pertumbuhan penduduk yang tinggi serta luas wilayah yang cukup besar membuat pemekaran menjadi salah satu opsi percepatan pembangunan,&#8221; jelasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kelima daerah yang hendak dimekarkan tersebut mencakup empat kabupaten dan satu kota, yakni:<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">1. Kabupaten Indragiri Selatan (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir)<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">2. Kota Duri (pemekaran dari Kabupaten Bengkalis)<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">3. Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (pemekaran dari Kabupaten Kampar)<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">4. Kabupaten Indragiri Utara (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir)<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">5. Kabupaten Rokan Darussalam (pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu)<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Artinya, empat kabupaten dan satu kota baru akan terbentuk jika usulan ini disetujui pemerintah pusat.\u00a0<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Pekanbaru &#8211; Sebanyak lima wilayah di Provinsi Riau yang pernah\u00a0 diusulkan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), muncul kembali dalam dalam lembaran kerja Dewan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":21463,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,57,53,48,33],"tags":[],"class_list":["post-21462","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-pekanbaru","category-pembangunan","category-pemerintahan","category-politik"],"views":66,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21462","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=21462"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21462\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":21464,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21462\/revisions\/21464"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/21463"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=21462"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=21462"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=21462"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}