{"id":20573,"date":"2025-05-26T11:02:08","date_gmt":"2025-05-26T11:02:08","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=20573"},"modified":"2025-05-26T11:02:08","modified_gmt":"2025-05-26T11:02:08","slug":"bakar-lahan-hingga-meluas-10-hektare-petani-di-rohil-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=20573","title":{"rendered":"Bakar Lahan Hingga Meluas 10 Hektare, Petani di Rohil Diamankan"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><strong>IndonesiaLineNews-Rohil&#8211;<\/strong>\u00a0Polres Rokan Hilir menangkap seorang pria bernama Jonder, terkait kasus Karhutla 9kebakaran hutan dan lahan). Dia ditangkap karena melakukan pembakaran lahan yang menyebabkan kebakran area seluas 10 hektar di Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Lokasi kejadian diketahui berada di titik koordinat 1.905892 N, 100.694555 E, yang merupakan area hutan produksi.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Putu Adi mengatakan awalnya polisi informasi mengenai adanya titik api\/asap di lokasi tersebut diterima dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kubu segera memerintahkan lima personel untuk melakukan penyelidikan dan pemadaman di lokasi lahan yang terbakar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Setibanya di TKP, tim mendapatkan informasi bahwa pemilik lahan yang terbakar adalah Jonder Ruma Horba. Tim kemudian menemui Jonder di rumah salah satu saksi, Siagian, dan menanyakan terkait lahan yang terbakar,&#8221; kata Adi\u00a0 Senin (26\/5).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kepada polisi, Jonder mengakui bahwa ia melakukan pembakaran lahan miliknya yang sedang dikelolanya menggunakan mancis. Namun, dikarenakan angin kencang, api menyebar ke lahan miliknya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Selanjutnya, tim membawa Jonder Ruma Horba beserta barang bukti ke Polsek Kubu. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain empat batang kayu bekas terbakar dan dua batang sawit bekas terbakar.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; ucap Adi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Dalam kasus ini, Jonder akan dijerat dengan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dan\/atau Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 4 Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 3 Pasal 22 Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Beberapa tindakan telah dilakukan meliputi pengamanan terduga pelaku dan barang bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP), pencatatan dan wawancara saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta pembuatan administrasi penyidikan,&#8221; jelas Adi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Adi menyebutkan pihaknya sedang melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan ahli hukum lingkungan, ahli kehutanan, dan ahli kebakaran untuk memperkuat proses penyidikan.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Rohil&#8211;\u00a0Polres Rokan Hilir menangkap seorang pria bernama Jonder, terkait kasus Karhutla 9kebakaran hutan dan lahan). Dia ditangkap karena melakukan pembakaran lahan yang menyebabkan kebakran area<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":20574,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,50,57,51],"tags":[],"class_list":["post-20573","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-lingungan","category-pekanbaru","category-peristiwa"],"views":63,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20573","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=20573"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20573\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":20575,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20573\/revisions\/20575"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/20574"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=20573"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=20573"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=20573"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}