{"id":19407,"date":"2025-03-09T08:20:48","date_gmt":"2025-03-09T08:20:48","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=19407"},"modified":"2025-03-09T08:20:48","modified_gmt":"2025-03-09T08:20:48","slug":"kejar-kejaran-di-jalan-polda-riau-bekuk-residivis-narkoba-dan-sita-14-kg-sabu-serta-ribuan-ekstasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=19407","title":{"rendered":"Kejar-kejaran di Jalan, Polda Riau Bekuk Residivis Narkoba dan Sita 14 Kg Sabu serta Ribuan Ekstasi"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><b>IndonesiaLineNews<\/b>-Pekanbaru &#8211; Aksi dramatis mewarnai penangkapan seorang residivis narkoba di Pekanbaru. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk DK (45), yang kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Sebelum ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran di jalanan Kota Pekanbaru.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Penangkapan berlangsung pada Kamis (6\/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, tersangka mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam saat dihentikan oleh petugas. Namun, bukannya menyerah, DK justru mencoba kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cTim kami akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersangka di momen yang tepat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di dalam mobilnya,\u201d ungkap Kombes Putu, Sabtu (8\/3).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Setelah ditangkap, petugas pun mengetahui bahwa DK pernah ditangkap dalam kasus serupa dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara tahun 2008 lalu.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Namun, setelah bebas bersyarat di awal 2024, ia kembali terlibat dalam bisnis haram ini.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">&#8220;Tersangka baru bebas bersyarat tahun ini dan ternyata kembali melakukan peredaran narkoba,&#8221; tambah Kombes Putu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Selain narkoba, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Saat ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Karena tdak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika ini.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cDK beserta barang bukti kini telah diamankan di Polda Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,\u201d tegas Kombes Putu.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Pekanbaru &#8211; Aksi dramatis mewarnai penangkapan seorang residivis narkoba di Pekanbaru. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk DK (45), yang kedapatan membawa 14<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,34,45,116,51],"tags":[],"class_list":["post-19407","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-nasional","category-hukum","category-jakarta","category-kepolisian","category-peristiwa"],"views":201,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19407","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=19407"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19407\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19409,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19407\/revisions\/19409"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=19407"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=19407"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=19407"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}