{"id":18665,"date":"2025-01-16T08:36:20","date_gmt":"2025-01-16T08:36:20","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=18665"},"modified":"2025-01-16T08:36:20","modified_gmt":"2025-01-16T08:36:20","slug":"ini-langkah-strategis-disdik-cegah-pelecehan-seksual-di-sekolah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=18665","title":{"rendered":"Ini Langkah Strategis Disdik Cegah Pelecehan Seksual di Sekolah"},"content":{"rendered":"<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><b>IndonesiaLineNews<\/b>-Jakarta-Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta merumuskan sejumlah langkah strategis yang akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual.<\/span><\/p>\n<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.<\/span><\/p>\n<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, langkah pertama adalah menerapkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di seluruh sekolah mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan. Kemudian, program sekolah ramah anak akan dioptimalkan di seluruh satuan pendidikan.<\/span><\/p>\n<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cProgram ini mengutamakan pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter, pelatihan guru serta pelibatan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan,\u201d ujar Sarjoko, Kamis (16\/1).<\/span><\/p>\n<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperkuat pengawasan dan pelaporan di lingkungan sekolah. Hal ini sesuai arahan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0061\/SE\/2023, yang menekankan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.<\/span><\/p>\n<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cTim ini melibatkan komite sekolah, pengawas pendidikan dan pihak berwenang untuk memantau potensi kekerasan. Layanan\u00a0<i>hotline<\/i>\u00a0pelaporan kekerasan juga akan disediakan untuk memastikan penanganan cepat dan aman,\u201d katanya.<\/span><\/p>\n<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Langkah berikutnya adalah pelatihan guru dan tenaga kependidikan untuk memahami pendekatan non-kekerasan dalam mendisiplinkan siswa. Sarjoko menjelaskan, pelatihan ini juga mencakup keterampilan menangani konflik dan membangun komunikasi yang efektif dengan siswa.<\/span><\/p>\n<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cKelima, Disdik mendorong kerja sama dengan LSM, organisasi kepemudaan dan komunitas pendidikan untuk mengadakan kampanye anti-kekerasan. Seminar yang menanamkan nilai toleransi dan empati juga akan diperbanyak untuk mendukung budaya anti-kekerasan di sekolah,\u201d jelasnya.<\/span><\/p>\n<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Ia menambahkan, langkah-langkah strategis tersebut dirancang sebagai respons terhadap banyak kasus serupa sebelumnya.<\/span><\/p>\n<p class=\"text-justify\"><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cKebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa, guru dan seluruh pemangku kepentingan. Dinas Pendidikan berkomitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan,\u201d tandasnya.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta-Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta merumuskan sejumlah langkah strategis yang akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual. Langkah ini<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18666,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,34,45,73,48,38],"tags":[],"class_list":["post-18665","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-hukum","category-jakarta","category-komunikasi","category-pemerintahan","category-pendidikan"],"views":82,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18665","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=18665"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18665\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18667,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18665\/revisions\/18667"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/18666"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=18665"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=18665"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=18665"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}