{"id":17796,"date":"2024-11-07T08:05:16","date_gmt":"2024-11-07T08:05:16","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=17796"},"modified":"2024-11-07T08:05:49","modified_gmt":"2024-11-07T08:05:49","slug":"dua-orang-mafia-judi-online-di-komdigi-jadi-dpo-ini-perannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=17796","title":{"rendered":"Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ini Perannya"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\"><b>IndonesiaLineNews<\/b>-Jakarta, \u2013 Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi telah menerbitkan dua nama sebagai daftar pencarian orang (DPO), yaitu berinisial A dan M.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua tersangka yang diduga terlibat dalam praktek ilegal membuka akses terhadap situs-situs judi online.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">\u201cTersangka yang ditetapkan DPO adalah A, dan kami juga sudah mengidentifikasi satu lagi tersangka DPO berinisial M. Penyidik Subdit Jatanras terus melakukan pengejaran,\u201d ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 6 November 2024.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Namun, Ade Ary tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas atau peran spesifik dari kedua tersangka tersebut. Polisi memastikan bahwa mereka akan terus memprioritaskan pencarian untuk menangkap keduanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial AK yang memiliki peran penting dalam pengaturan pemblokiran situs judi online. Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, AK memiliki kewenangan untuk mengatur buka-tutup blokir situs judi. \u201cTersangka AK memiliki wewenang untuk memblokir situs judi online, dan ini menjadi bagian dari penyelidikan yang mendalam,\u201d ungkap Wira.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Yang mengejutkan, meskipun AK tidak lolos seleksi sebagai teknisi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada tahun 2023, ia justru diterima bekerja dan diberikan kewenangan penting yang seharusnya diawasi lebih ketat. \u201cFaktanya, meskipun tidak lolos seleksi, tersangka AK tetap dipekerjakan dan diberikan tugas untuk mengatur pemblokiran situs judi online,\u201d tambah Wira.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut bagaimana AK bisa mendapatkan posisi tersebut dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam proses pemberian kewenangan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum di lembaga pemerintah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: verdana; font-size: large;\">Dengan terus berjalannya penyidikan, masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap praktik ilegal semacam ini yang dapat merugikan banyak pihak. Polisi berharap bisa segera menangkap kedua DPO yang kini masuk dalam buruan<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta, \u2013 Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":17798,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,34,45,116],"tags":[],"class_list":["post-17796","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-hukum","category-jakarta","category-kepolisian"],"views":145,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17796","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17796"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17796\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17797,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17796\/revisions\/17797"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17798"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17796"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17796"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17796"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}