{"id":17017,"date":"2024-08-27T11:16:08","date_gmt":"2024-08-27T11:16:08","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=17017"},"modified":"2024-08-27T11:16:08","modified_gmt":"2024-08-27T11:16:08","slug":"komnas-ham-desak-polda-evaluasi-penanganan-demo-di-semarang-makassar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=17017","title":{"rendered":"Komnas HAM desak polda evaluasi penanganan demo di Semarang-Makassar"},"content":{"rendered":"<p><b>IndonesiaLineNews<\/b>-Jakarta &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak kepolisian daerah (polda) untuk mengevaluasi penanganan aksi demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Senin (26\/8).<\/p>\n<p>\u201cKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum,\u201d ucap Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.<\/p>\n<p>Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, serta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang diamankan.<\/p>\n<p>\u201cMenghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan,\u201d tegas Atnike.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Komnas HAM mendorong semua pihak menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.<\/p>\n<p>\u201cUntuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Komnas HAM menyampaikan pesan itu merespons aksi demonstrasi yang terjadi di Semarang dan Makassar hingga Senin (26\/8) malam.<\/p>\n<p>Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa aparat keamanan menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, dan diduga melakukan penyapuan (<em>sweeping<\/em>) hingga masuk ke area publik seperti mal.<\/p>\n<p>Ketua Komnas HAM mengingatkan, penggunaan kekuatan berlebih hingga kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar hak asasi.<\/p>\n<p>\u201cKhususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan Undang-Undang HAM,\u201d katanya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak kepolisian daerah (polda) untuk mengevaluasi penanganan aksi demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar,<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":17018,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,34,45,51],"tags":[],"class_list":["post-17017","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-hukum","category-jakarta","category-peristiwa"],"views":187,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17017","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17017"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17017\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17019,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17017\/revisions\/17019"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17018"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17017"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17017"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17017"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}