{"id":15833,"date":"2024-07-01T04:57:18","date_gmt":"2024-07-01T04:57:18","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=15833"},"modified":"2024-07-01T04:57:18","modified_gmt":"2024-07-01T04:57:18","slug":"anggota-dpr-ingatkan-kemendag-terkait-bea-masuk-barang-dari-china","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=15833","title":{"rendered":"Anggota DPR ingatkan Kemendag terkait bea masuk barang dari China"},"content":{"rendered":"<p>I<b>ndonesiaLineNews-Jakarta-<\/b>Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait rencana kebijakan tarif bea masuk barang dari China sebesar 200 persen.<\/p>\n<p>&#8220;Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri itu,&#8221; katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.<\/p>\n<p>Dia mengatakan setiap sektor industri seharusnya kebijakannya atau pendekatannya berbeda-beda, tidak bisa disamakan begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya.<\/p>\n<p>Menurut dia, jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil maka model kebijakannya pun mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.<\/p>\n<p>Menurut dia, langkah yang paling relevan yang harus dilakukan Kemendag, yaitu mengidentifikasi persoalan pada setiap sektor industri dengan dibarengi kajian yang mendalam.<\/p>\n<p>&#8220;Kemendag harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian yang komprehensif. Ini penting dilakukan agar resep yang akan diterapkan efektif,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Darmadi memperkirakan potensi membanjirnya barang ilegal sulit dibendung, jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakkan hukum yang memadai.<\/p>\n<p>&#8220;Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200 persen maka pasti akan banyak masuk barang ilegal, industri dalam negeri kita ujungnya akan\u00a0<em>collapse<\/em>\u00a0jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Darmadi kembali mengingatkan ada sejumlah sektor industri selain tekstil yang jika kebijakan tersebut diterapkan justru berpotensi bakal mengancam keberlangsungan bisnis mereka.<\/p>\n<p>Dia mencontohkan industri kosmetik, elektronik dan alas kaki bisa\u00a0terancam, sehingga perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan importnya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).<\/p>\n<p>Perang dagang China dan AS, Menurut dia, menyebabkan terjadinya\u00a0<em>over capacity<\/em>\u00a0dan\u00a0<em>over supply<\/em>\u00a0di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.<\/p>\n<p>&#8220;Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendag\u00a0(Peraturan Menteri Perdagangan)-nya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang yang deras masuk ke sini,&#8221; ujar Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26\/6).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait rencana kebijakan tarif bea masuk barang dari China sebesar 200 persen. &#8220;Yang terancam<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":15834,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,29,45],"tags":[],"class_list":["post-15833","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-ekonomi","category-jakarta"],"views":204,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15833","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15833"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15833\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15835,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15833\/revisions\/15835"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15834"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15833"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15833"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15833"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}