{"id":13543,"date":"2024-05-04T07:40:02","date_gmt":"2024-05-04T07:40:02","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=13543"},"modified":"2024-05-04T07:40:02","modified_gmt":"2024-05-04T07:40:02","slug":"kemenkumham-indonesia-telah-terapkan-kebebasan-beragama-dengan-baik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=13543","title":{"rendered":"Kemenkumham: Indonesia telah terapkan kebebasan beragama dengan baik"},"content":{"rendered":"<p><b>IndonesiaLineNews-Surabaya-<\/b>Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Harniati mengemukakan Indonesia merupakan negara yang telah menerapkan kebebasan dan toleransi beragama dengan baik.<\/p>\n<p>Sikap itu terlihat dengan Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk memeluk agama Islam, namun tingkat persentase konfliknya sangat kecil.<\/p>\n<p>&#8220;Apabila dibandingkan dengan negara (mayoritas) Islam di ASEAN dan Asia, kita relatif jauh lebih aman walaupun ada riak-riaknya. Kalau kita lihat berita, memang ada yang perlu kita minimalisasi, tetapi secara keseluruhan kita yang paling toleran dalam keberagaman,&#8221; kata Harniati\u00a0saat dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.<\/p>\n<p>Harniati\u00a0berada di Surabaya dalam rangka menghadiri acara &#8220;Hybrid Upgrading Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB): Pengembangan Program dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang Memperkokoh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum&#8221; yang digelar Kemenkumham bersama Institut Leimena, Jumat (3\/5).<\/p>\n<p>Atas komitmen tersebut, lanjutnya, Indonesia mendapatkan apresiasi dari Dewan Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas penegakan HAM di bidang hak sipil dan politik di Indonesia.<\/p>\n<p>Prestasi tersebut tidak terlepas dari upaya Ditjen HAM Kemenkumham yang menerapkan berbagai program, salah satunya Kabupaten\/Kota Peduli HAM.<\/p>\n<p>Melalui program tersebut, kata dia, pemerintah dapat memastikan nilai P5 HAM, yaitu penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, terimplementasi dengan baik dan benar di Indonesia.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan moderasi keberagaman agama di Indonesia menjadi modalitas dalam diplomasi kultural Indonesia di luar negeri.<\/p>\n<p>&#8220;Moderasi keberagaman agama menjadi modalitas di Indonesia. Suatu masyarakat itu tidak mungkin bebas konflik, tetapi bagaimana kecepatan kita menyelesaikan konflik, bagaimana negara hadir, dan bagaimana masyarakat ikut terlibat,&#8221; kata Siti.<\/p>\n<p>Dia menjelaskan nilai penting dalam penerapan moderasi beragama di Indonesia adalah adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil yang begitu kuat.<\/p>\n<p>Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak pernah ikut campur dalam hal keyakinan setiap warga negara, namun hanya bertindak secara administrasi dan dari sisi supremasi hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Misalnya, pemerintah tidak pernah mengatur bagaimana masyarakat Indonesia beribadah haji, tetapi hanya mengatur secara administrasi. Terkait bagaimana caranya, itu diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Siti mengatakan pemerintah di tengah-tengah masyarakat berfungsi sebagai penengah dan pencegah konflik keagamaan yang kemungkinan terjadi karena perbedaan yang ada.<\/p>\n<p>&#8220;Pemerintah hadir pada saat terjadi ketegangan di dalam masyarakat, hadir dalam arti menengahi dengan\u00a0<em>rule of law<\/em>\u00a0yang memang sudah menjadi suatu kesepakatan lewat DPR, lewat undang-undang, dan lain sebagainya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Atas sikap moderasi beragama yang telah diterapkan di Indonesia, Siti mengatakan berbagai pihak maupun negara memberikan apresiasi, salah satunya dari Dewan Komite HAM PBB.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Surabaya-Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Harniati mengemukakan Indonesia merupakan negara yang telah menerapkan kebebasan dan toleransi beragama dengan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":13544,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,34,58],"tags":[],"class_list":["post-13543","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-hukum","category-jawa-timur"],"views":331,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13543","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13543"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13543\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13545,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13543\/revisions\/13545"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13544"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13543"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13543"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13543"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}