{"id":13344,"date":"2024-04-26T08:41:42","date_gmt":"2024-04-26T08:41:42","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=13344"},"modified":"2024-04-26T08:41:42","modified_gmt":"2024-04-26T08:41:42","slug":"kpu-ri-konsolidasikan-persiapan-phpu-pileg-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=13344","title":{"rendered":"KPU RI konsolidasikan persiapan PHPU Pileg 2024"},"content":{"rendered":"<p><b>IndonesiaLineNews-Jakarta-<\/b>Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengonsolidasikan\u00a0persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.<\/p>\n<p>&#8220;Ya, saat ini teman-teman dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten\/Kota yang locus-nya didalilkan para pemohon sedang melakukan konsultasi, konsolidasi, dan menyiapkan alat bukti dan jawaban,&#8221; kata Afif di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat.<\/p>\n<p>Selain itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI tersebut mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg 2024.<\/p>\n<p>&#8220;Tentu sambil kami menunggu surat resmi dari MK terkait kasus-kasus yang sudah diregistrasi dan titiknya mana saja. Yang sudah kami lakukan, melihat di website-nya MK, tetapi kami masih menunggu surat resminya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya (25\/4), Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa lembaga peradilan tersebut telah siap menyidangkan perkara PHPU untuk Pileg 2024.<\/p>\n<p>&#8220;Sebanyak 297 perkara PHPU Pileg sudah kami registrasi dan sudah resmi menjadi perkara,&#8221; kata Fajar ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta (25\/4).<\/p>\n<p>Ia mengungkapkan, MK telah mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan. Adapun sidang pemeriksaan pendahuluan adalah tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.<\/p>\n<p>Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam laman resmi MK, sidang tersebut akan dimulai pada Senin (29\/4) untuk 79 perkara. Panel 1 akan menyidangkan 25 perkara, panel 2 akan menyidangkan 28 perkara, dan panel 3 akan menyidangkan 26 perkara.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, nanti mekanismenya, perkara akan ditangani oleh panel-panel yang terdiri dari tiga Hakim Konstitusi. Pemohon mendapatkan kuota kursi sebanyak delapan,&#8221; ujarnya menjelaskan.<\/p>\n<p>Untuk lokasi, lanjutnya, persidangan akan digelar di dua ruang sidang di Gedung 1 MK dan satu ruang sidang Gedung 2 MK.<\/p>\n<p>Adapun ia optimistis penanganan perkara PHPU Pileg akan selesai dengan batas waktu yang telah ditetapkan sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU anggota DPR, DPD, serta DPRD, yakni pada tanggal 7-10 Juni 2024.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengonsolidasikan\u00a0persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. &#8220;Ya, saat ini<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":13345,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,45,33],"tags":[],"class_list":["post-13344","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-jakarta","category-politik"],"views":265,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13344","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13344"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13344\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13346,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13344\/revisions\/13346"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13345"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13344"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13344"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13344"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}