{"id":12531,"date":"2024-03-31T05:42:38","date_gmt":"2024-03-31T05:42:38","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=12531"},"modified":"2024-03-31T05:42:38","modified_gmt":"2024-03-31T05:42:38","slug":"polisi-imbau-warga-patuhi-larangan-operasional-kendaraan-sumbu-tiga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=12531","title":{"rendered":"Polisi imbau warga patuhi larangan operasional kendaraan sumbu tiga"},"content":{"rendered":"<p><b>IndonesiaLineNews-Padang-<\/b>Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat terutama pemilik kendaraan sumbu tiga ke atas agar mematuhi larangan operasional kendaraan itu terhitung 5 hingga 16 April 2024.<\/p>\n<p>&#8220;Terhitung 5 hingga 16 April kendaraan sumbu tiga ke atas tidak boleh melintas di jalur perbatasan Jambi menuju Padang, dan juga Padang menuju Bukittinggi,&#8221; kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang, Minggu.<\/p>\n<p>Kombes Pol. Dwi mengatakan larangan kendaraan sumbu tiga melintas selama periode tersebut menyusul Surat Keputusan Bersama yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga.<\/p>\n<p>Pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas juga diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Sumbar yang membatasi operasional hingga perbatasan Provinsi Sumbar dengan Provinsi Riau.<\/p>\n<p>Dengan terbitnya surat keputusan bersama dan surat edaran tersebut, Polda Sumbar mengingatkan para pengusaha atau masyarakat yang memiliki kendaraan sumbu tiga ke atas, agar mematuhi kebijakan itu.<\/p>\n<p>Dwi menegaskan apabila petugas menemukan adanya kendaraan sumbu tiga ke atas yang tetap beroperasi selama kebijakan larangan itu diterapkan, maka polisi langsung menindak tegas dengan melakukan tilang.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak hanya kita tilang, kendaraan juga akan diparkirkan sampai dengan batas waktu kendaraan boleh kembali beroperasional,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Terkait kesiapan menghadapi arus mudik dan balik Polda Sumbar melakukan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya berkolaborasi bersama pemerintah dengan menyiagakan alat berat di sejumlah titik rawan longsor.<\/p>\n<p>&#8220;Alat berat kita siagakan di titik-titik rawan longsor sehingga bila terjadi insiden petugas akan bergerak cepat,&#8221; ucap dia.<\/p>\n<p>Terakhir, Dirlantas Polda Sumbar mengimbau masyarakat atau calon pemudik yang ingin bertolak ke Ranah Minang selalu mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.<\/p>\n<p>Tidak hanya itu, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas Dwi juga mengingatkan pemudik segera berhenti dan beristirahat apabila mengantuk. Sebab, apabila tetap memaksakan diri maka bisa berisiko fatal.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Padang-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat terutama pemilik kendaraan sumbu tiga ke atas agar mematuhi larangan operasional kendaraan itu terhitung 5 hingga 16<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12532,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,116,41,126,67],"tags":[],"class_list":["post-12531","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-kepolisian","category-nasional","category-padang","category-sumbar"],"views":308,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12531","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12531"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12531\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12533,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12531\/revisions\/12533"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12532"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12531"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12531"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12531"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}