{"id":12203,"date":"2024-03-21T12:54:48","date_gmt":"2024-03-21T12:54:48","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=12203"},"modified":"2024-03-21T12:54:48","modified_gmt":"2024-03-21T12:54:48","slug":"pdip-dukung-ppp-gugat-hasil-pileg-ke-mk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/?p=12203","title":{"rendered":"PDIP dukung PPP gugat hasil Pileg ke MK"},"content":{"rendered":"<p><b>IndonesiaLineNews-Jakarta-<\/b>PDI Perjuangan sebagai mitra koalisi di Pemilu 2024 mendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggugat hasil perolehan suara yang hanya mencapai 3,87 persen suara sah nasional ke Mahkamah Konstitusi (MK).<\/p>\n<p>Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku siap memberikan data-data ke PPP untuk dilampirkan kepada MK.<\/p>\n<p>&#8220;Kami akan memberikan bantuan tidak hanya spirit tapi juga data-data yang diperlukan PPP, karena C1 dari kami kan cukup lengkap supaya keadilan ditegakkan,&#8221; kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.<\/p>\n<p>Dia juga menduga ada upaya untuk menggagalkan PPP melenggang ke parlemen. Menurutnya, hal itu dapat mencoreng sejarah PPP sebagai partai politik yang selalu duduk di DPR RI.<\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai karena operasi politik yang dilakukan membuat partai yang juga tetangga kami yang memiliki jejak sejarah perjuangan yang panjang dihilangkan sejarahnya karena ambisi kekuasaan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Hasto menegaskan PPP yang berlambang Ka&#8217;bah mendukung pencalonan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.<\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai partai Ka&#8217;bah ini dihilangkan sejarahnya karena mendukung Ganjar-Mahfud. Ini sudah kebangetan,&#8221; tegas Hasto.<\/p>\n<p>Sementara itu, Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan partai-nya sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.<\/p>\n<p>&#8220;Kenapa kami melakukan itu, karena hasil dari yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen, bahkan 4,04,&#8221; ucap Mansyur.<\/p>\n<p>Oleh sebab itu, dia menegaskan dalam konteks Pileg, PPP belum bisa menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sebab, gugatan ke MK adalah jalan konstitusional yang akan dilalui PPP.<\/p>\n<p>&#8220;Perlu ditegaskan konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos parlemen, sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.<\/p>\n<p>Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.<\/p>\n<p>Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil).<\/p>\n<p>Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.<\/p>\n<p>PPP yang Pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IndonesiaLineNews-Jakarta-PDI Perjuangan sebagai mitra koalisi di Pemilu 2024 mendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggugat hasil perolehan suara yang hanya mencapai 3,87 persen suara sah<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12204,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[118,45,41,48,33],"tags":[],"class_list":["post-12203","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-nasional","category-jakarta","category-nasional","category-pemerintahan","category-politik"],"views":158,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12203","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12203"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12203\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12205,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12203\/revisions\/12205"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12204"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12203"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12203"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.indonesialinenews.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12203"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}