Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Bermodus Game Online Free Fire

“Kemudian tersangka mengirimkan video porno kepada korban dan minta korban untuk mengirimkan foto dan video porno jika korban mau diberi Diamond sebanyak 500-600, seharga Rp.100.000. Selain itu korban sempat menolak, namun tersangka mengancam akan menghilangkan akun game korban sehingga korban menuruti kemauan tersangka,” ungkap Asep.

Tersangka S telah dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Edwin asmara